Songket Tenun Minang adalah merek yang didirikan pada akhir tahun 2019 (sebelumnya dikenal sebagai Affa Sulam dan Bordir) dan secara resmi berganti merek serta mendaftarkannya di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual pada Januari 2022. Awalnya fokus pada sulam dan bordir, brand ini berkembang ke industri tenun tradisional “Tenun Sentak” yang khas Minangkabau. Produk Tenun Sentak mereka mendapatkan perlindungan hak cipta mulai Juli 2022. Tak hanya menciptakan produk, Songket Tenun Minang juga memberdayakan pengrajin dari berbagai komunitas di Kabupaten Agam — termasuk masyarakat difabel — sehingga menjadi inisiatif inklusif dan berkelanjutan.
Mereka menjual berbagai produk seperti selendang bordir premium, motif songket Pandai Sikek khusus seperti “Tabur Dua Tumpal” dan “Intan Bapaga Ameh”, serta kain Tenun Sentak motif Minangkabau dengan harga mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 4.500.000. Kehadiran mereka juga diperluas melalui media sosial dengan akun @stm_songket.tenun.minang serta disertai informasi kontak via WhatsApp dan laman bisnis online yang tersedia. Alamat usaha ini berlokasi strategis di sepanjang Jalan Bukittinggi–Payakumbuh KM 10, Koto Hilalang, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam, Sumatera Barat